KOTA PANGKALPINANG

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 

Tampuk Pinang Pura

E-mail Cetak PDF
Tampuk Pinang Pura (TPP)

Kawasan Tampuk Pinang Pura adalah satu kawasan seluas sekitar 25 hektar yang akan dibangun perumahan birokrat Kota Pangkalpinang dalam lingkungan yang asri dan hijau seperti kawasan yang terletak di Jalan Merdeka dan Tamansari yang saat ini menjadi kebanggaan warga Pangkalpinang khususnya dan masyarakat Bangka Belitung umumnya, dilengkapi juga dengan plaza, taman, Taman Kanak-kanak (TK), mushola, lapangan olahraga dan fasilitas pendukung lainnya. Untuk proses pembebasan lahan dan Land Clearing kawasan Tampuk Pinang Pura telah dilaksanakan dan untuk pembangunan fasilitas lainnya menunggu pencairan dana berikutnya berdasarkan kesepakatan dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang akan mengambil alih aset Pemerintah Kota berupa Rumah Dinas Walikota, Tamansari dan Lapangan Merdeka. Karena kemudian Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada waktu itu H. Hudarni Rani, merencanakan lain, maka pembangunan Tampuk Pinang Pura dilakukan dengan meruislag beberapa aset/rumah dinas seperti Rumah Dinas Wakil Walikota, Rumah Dinas Pemkot yang dipakai beberapa instansi vertikal dan rumah pimpinan DPRD. Untuk tahun 2007 telah dimulai pembangunan Rumah Dinas Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Pangkalpinang. Termasuk yang diruislag adalah Wisma 22 dan Taman Serrata yang dikembangkan menjadi Harmoni Shopping Centre dan Hotel Bisnis. Hasil ruislag tersebut antara lain juga ditukar dengan pembangunan Kantor Lurah Bukit Intan dan Kantor BKKBN di Komplek perkantoran Pemerintah Kota Pangkalpinang di Bukit Intan. Peresmian Kantor Lurah Bukit Intan dan Kantor BKKBN dilakukan serentak oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM, pada tanggal 15 Februari 2007 berlokasi di Kantor Lurah Bukit Intan Jalan Achmad Rasyidi Hamzah Pangkalpinang. Pada tahap awal, perumahan Tampuk Pinang Pura dibangun 5 unit rumah, ditargetkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membangun sebanyak 35 unit rumah dinas, mulai dari rumah dinas Walikota seluas 1.900 m² dilengkapi pendopo, ruang pertemuan dan guest house, rumah dinas Wakil Walikota, ketua DPRD, wakil ketua DPRD, rumah Sekda kota dengan luas 418 m², Asisten Sekda, kemudian untuk rumah dinas kepala dinas dan kepala badan dengan luas 214 m², sedangkan untuk rumah dinas kepala bagian, kepala kantor di sekretariat dengan luas 191 m². Untuk pembangunan keseluruhan kawasan Tampuk Pinang Pura diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar 89 milyar rupiah.
Terakhir Diperbaharui : Senin, 07 September 2009 13:06  

Add comment


Security code
Refresh

Baner

Kurs IDR

6-Feb-2012 / 16:27 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9125.00 8875.00
SGD 7315.20 7086.20
HKD 1177.60 1143.40
CHF 9875.35 9574.35
GBP 14389.60 13958.60
AUD 9775.55 9472.55
JPY 119.76 115.26
SEK 1362.10 1312.40
DKK 1613.10 1551.50
CAD 9168.10 8870.10
EUR 11911.30 11548.30
SAR 2442.35 2358.35
sumber: KlikBCA.com