Pembangunan Perumahan PNS Kota Pangkalpinang
Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi pegawainya berencana akan membangun perumahan PNS Kota Pangkalpinang. Lokasi pembangunan perumahan PNS Kota Pangkalpinang tersebut terletak di Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang. Lahan tanah sekitar 40 hektar diperoleh melalui pertukaran lahan masyarakat Tuatunu dengan pendanaan pembangunan Masjid Raya Tuatunu Pangkalpinang sebesar sekitar 6 milyar rupiah, sehingga Masjid Raya Tuatunu memang betul-betul menjadi milik masyarakat. Lahan di Kelurahan Tuatunu ini menurut Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM direncanakan untuk pembangunan perumahan PNS Pemerintah Kota, perumahan Universitas Bangka Belitung dan perumahan STAIN Syaich Abdurrachman Siddiq, juga untuk perumahan Pengadilan Tinggi Agama/Pengadilan Agama. Untuk merealisasikan perumahan tersebut telah dilakukan pembuatan akses jalan ke lokasi perumahan dari lahan Tampuk Pinang Pura dengan gerakan bakti TNI. Rencananya di atas lahan seluas 40 hektar tersebut akan dibangun sejumlah 2.200 rumah. Untuk land clearing lokasi perumahan PNS tersebut Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2007 telah menyiapkan dana sebesar 1,2 milyar rupiah kemudian untuk tahap awal akan dibangun sebanyak 50 sampai dengan 100 unit rumah sebagai contoh dari 2.400 rumah yang akan dibangun. Realisasi pembangunan perumahan PNS ditandai dengan penandatanganan MoU antara Walikota Pangkalpinang dengan Menteri Perumahan Rakyat pada tanggal 29 April 2008. Saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyerahkan pengelolaan lahan kepada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kota Pangkalpinang. Untuk pengelolaan lahan pembangunan perumahan PNS Koperasi Pegawai Negeri (KPN) telah melaksanakan akad kesepakatan atau MoU dengan developer atau pengembang untuk membangun 1.400 rumah PNS dengan tipe 36, tipe 54 dan tipe 72.





