KOTA PANGKALPINANG

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 

Perluasan Wilayah

E-mail Cetak PDF

Perluasan Wilayah

Sejak tahun 1984 sampai dengan tahun 2007 luas Kota Pangkalpinang sebesar 89,40 km², luas ini terdiri atas 84,30 persen (7.536,62 hektar) merupakan kawasan budidaya, 9,34 persen (842,83 hektar) merupakan kawasan limitasi dan lahan kosong sebesar  6,27 persen (560,55 hektar). Dengan jumlah penduduk sampai dengan bulan Agustus 2008 jumlahnya telah mencapai 154.546 jiwa dan pertumbuhan penduduk sebesar 2,69 persen.

Dengan laju pertumbuhan penduduk sedemikian pesatnya dan dengan luas yang demikian sempit hingga tidak memungkinkan untuk menampung laju pertambahan penduduk. Seharusnya pada tahun 2005 Pangkalpinang mempunyai luas 107,67 km². Berdasarkan konsep perencanaan dan pengembangan kota seharusnya perbandingan yang ideal untuk kawasan budidaya dan kawasan lindung dengan perbandingan  70 persen berbanding 30 persen. Dengan konsep seperti itu berarti Pangkalpinang telah kekurangan lahan seluas 1.826,6 hektar, sehingga perlu adanya perluasan wilayah. Disamping itu sebagai ibukota provinsi yang akan menjadi pusat kegiatan wilayah, maka perlu diantisipasi penyediaan ruang yang memadai dalam satu kesatuan administrasi pemerintahan atau dengan kata lain, kota ini membutuhkan dua kebutuhan ruang makro yaitu kebutuhan ruang internal kota dan kebutuhan kota sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain antisipasi terhadap perkembangan Kota Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi, ada berapa hal prinsip yang dijadikan pertimbangan dalam perluasan wilayah yaitu untuk menjamin ketersediaan sumber air baku, memperpanjang garis pantai dan meningkatkan kapasitas pelabuhan serta meningkatkan efektifitas pembangunan wilayah. Rencana perluasan wilayah tersebut meliputi beberapa desa dalam daerah Kabupaten Bangka yaitu Desa Balunijuk, Pagarawan, Baturusa, Jade Bahrin, Air Anyir, Air Duren, Kace dan Cengkong Abang serta beberapa desa di Kabupaten Bangka Tengah yaitu Desa Dul, Selindung lama, Air Mesu, Tanjung Gunung, Kayu Besi, Mangkol, Benteng, Terak, Padang Baru, dan Desa Jeruk. Pembahasan tentang perluasan wilayah Kota Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan secara intensif di lembaga legislatif kabupaten dan provinsi. Pada tanggal 11 Desember 2006 DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyetujui untuk melepas Desa Selindung Kecamatan Pangkalanbaru untuk bergabung ke Kota Pangkalpinang berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Tengah Nomor 27 Tahun 2006 dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 137/67/I/2007 tanggal 26 Maret 2007. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Daerah Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Selindung tanggal 10 Desember 2007, Desa Selindung resmi masuk ke dalam wilayah Kota Pangkalpinang. Berdasarkan Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor 80 Tahun 2008 status Desa Selindung berubah menjadi Kelurahan Persiapan Selindung yang peresmiannya langsung dilakukan oleh Walikota Pangkalpinang Drs. H. Zulkarnain Karim, MM pada hari selasa tanggal 27 Mei 2008. Dengan bergabungnya Desa Selindung ke dalam wilayah administrasi Kota Pangkalpinang, maka luas wilayah Kota Pangkalpinang bertambah dari 89,40 km² menjadi 118,40 km² atau bertambah sekitar 29.008.467 m² atau 29, 009 km². Kota Pangkalpinang masih berharap untuk mendapatkan penambahan wilayah dari beberapa desa dalam wilayah Kabupaten Bangka seperti Desa Air Duren, Desa Kace dan Desa Cengkong Abang dengan berapa hal prinsip yang dijadikan pertimbangan antara lain untuk menjamin ketersediaan sumber air baku di Kolam Retensi Kacang Pedang.
Terakhir Diperbaharui : Senin, 07 September 2009 13:15  

Add comment


Security code
Refresh

Baner

Kurs IDR

Kurs Jual Beli
sumber: KlikBCA.com