Tradisi Adipura
Untuk mewujudkan motto Kota Pangkalpinang sebagai Kota BERARTI (Bersih, Aman, Rapi, Tertib dan Indah) dipersiapkanlah program pencapaian Adipura. Program pencapaian Adipura antara lain bertujuan untuk mendorong pemerintah dan masyarakat Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan Kota Pangkalpinang yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan lingkungan hidup (good environmental governance) dengan menata kembali sistem kebersihan lingkungan, ruang terbuka hijau dan ketertiban di Kota Pangkalpinang. Untuk melibatkan semua unsur masyarakat terlibat menjaga kebersihan dan keindahan kota, maka disusunlah program gotong royong setiap minggu di 36 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Pangkalpinang. Kemudian untuk menumbuhkan budaya peduli terhadap lingkungan sekitar dan untuk membangkitkan semangat gotong royong masyarakat, maka Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan lomba gotong royong tingkat kelurahan dan kecamatan.
Untuk menunjang Adipura, maka sistem pengelolaan persampahan terpadu yang sementara ini masih menggunakan sistem open dumping diharapkan pada tahun 2009 sudah menggunakan sistem sanitarian landfill. Saat ini volume sampah di Kota Pangkalpinang perharinya sebanyak 421 m³ dan 80 persen diantaranya merupakan sampah rumah tangga, untuk mengatasi sampah itu diperlukan 30 dump truck dan 100 container, sedangkan fasilitas kebersihan yang dimiliki Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini terdiri 1 unit buldozer yang beroperasi di TPA,16 dump truck dengan kapasitas angkut sampah sebanyak 7 m³, 1 pick up sampah, 4 amrol serta 35 container dengan kapasitas 6 kubik, 500 unit tong sampah, 150 unit bak sampah, 1 mobil penghisap debu berkapasitas 2 ton yang diprioritaskan untuk jalan protokol, kemudian untuk di gang-gang atau lorong kecil digunakan kendaraan sampah roda tiga sebanyak 15 unit dengan kapasitas angkut 1 kendaraan rata-rata 1-1,5 m³ perhari.
Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini sedang berkonsentrasi untuk menjadikan TPA bukan sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah akan tetapi menjadikan TPA sebagai Tempat Pengolahan Akhir Sampah. Pengolahan sampah antara lain dengan menjadikan sampah menjadi kompos. Pengolahan sampah menjadi sangat berarti bagi Kota Pangkalpinang karena akan mengurangi gas metan dan akan menekan laju pemanasan global sebab gas metan terbanyak dihasilkan dari TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah serta pengolahan CPO. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan lahan Tempat Pengolahan Akhir Sampah terpadu sebab tempat yang ada di Parit Enam diperkirakan hanya dapat digunakan hingga sepuluh tahun lagi. Rencananya untuk lahan Tempat Pengolahan Akhir Sampah dibutuhkan lahan sekitar 20 hektar. Saat ini untuk menunjang kinerja kebersihan dan kebakaran, Kota Pangkalpinang telah memiliki pool kendaraan untuk armada kebersihan dan kebakaran yang representatif terletak di Jalan Basuki Rachmat. Pembangunan pool kendaraan armada kebersihan dan kebakaran Kota Pangkalpinang bertujuan untuk mempermudah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, meminimalisir terhadap musibah kebakaran dan ancaman kesehatan yang terjadi serta untuk menjaga agar fasilitas armada yang ada bisa terawat dengan baik. Pool kendaraan armada kebersihan dan kebakaran Kota Pangkalpinang telah diresmikan pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2007 oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM.
Kemudian untuk ketertiban Kota Pangkalpinang diberlakukan kawasan tertib, dilakukan penataan dan penertiban terhadap pasar-pasar liar seperti di Jalan Boga Kelurahan Bintang dan di kawasan Jalan Irian Kelurahan Asam, kemudian akan dilakukan pembangunan pasar tradisional di lima kecamatan serta relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Upaya pencapaian Adipura akhirnya berhasil didapatkan Kota Pangkalpinang untuk kategori kota sedang (jumlah penduduk 100.001-500.000 jiwa) dengan nilai 74,44 dalam skala penilaian baik serta masuk 10 terbaik dari 80 kota di seluruh Indonesia, sebelumnya pada tahun 2005 Pangkalpinang termasuk kota kotor dengan nilai 58,59. Piala Adipura diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 6 Juni 2007 di Istana Negara. Dengan piala Adipura ini Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM sangat berharap agar masyarakat Kota Pangkalpinang untuk memulai kegiatan nyata agar penghargaan ini tetap lestari, piala Adipura adalah bukti sebuah keberhasilan mengubah sikap dan perilaku hidup bersih, tertib, sehat dan masyarakat yang memiliki kepedulian positif terhadap lingkungan hidup serta pelestarian alam hayati.
Pada tanggal 5 Juni 2008 Kota Pangkalpinang kembali memperoleh penghargaan piala Adipura untuk yang kedua kalinya dan diterima langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dari Presiden Republik Indonesia, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Keberhasilan pencapaian piala Adipura terlaksana karena mendapat dukungan dan partisipasi dari seluruh warga dan komponen masyarakat Kota Pangkalpinang. Diharapkan tradisi Adipura akan terus memacu semangat seluruh warga dan komponen masyarakat Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan Kota Pangkalpinang yang bersih dan teduh, sebab prinsip yang terkandung dalam Adipura yaitu pelestarian lingkungan yang mendapat dukungan kekuatan politik primer. Masyarakat perlu menuntut haknya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta perlu adanya mekanisme demokrasi yang efektif, sehingga terbentuk pemerintah yang peka terhadap tuntutan masyarakat. Untuk mewujudkan kota yang bersih dan hijau diperlukan partisipasi penduduk dan ketaatan pendatang serta kemampuan pemerintah daerah. Melalui Adipura diharapkan terjadi peningkatan kualitas lingkungan perkotaan dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Cakupan Adipura meliputi instrumen yang terdiri dari kelembagaan, Perda, anggaran, amdal, tata ruang, sedangkan objek penilaian terdiri dari penilaian terhadap perumahan (perumahan menengah atau sederhana, perumahan pasang surut dan marginal) lalu penilaian pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, pelabuhan, rumah sakit, puskesmas, hutan, taman kota, sungai dan objek wisata. Sedangkan aspek yang dinilai terdiri dari kebersihan lingkungan, drainase, tempat pembuangan sementara (TPS), jalan, PKL, kios pedagang, WC, tempat parkir, ruang tunggu, badan air, pengelolaan limbah serta bantaran. Diharapkan tradisi Adipura akan terus meningkat menjadi Adipura Abadi dan saat ini juga Kota Pangkalpinang sedang berusaha untuk mendapatkan Adiwiyata bagi sekolah-sekolah yang bersih dan hijau.





