Kelurahan Pasar Padi
Kelurahan Pasar Padi merupakan gabungan dari dua kelurahan yaitu antara Kelurahan Pasar dan Kelurahan Gudang Padi, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan kelurahan yang pada waktu itu terdiri atas 55 kelurahan dan 3 desa diubah menjadi 35 kelurahan. Dinamakan Kelurahan Pasar karena sebagian besar wilayah kelurahan ini adalah pusat pasar Kota Pangkalpinang (market Town), sedangkan penamaan Gudang Padi karena pada kawasan ini tepatnya di lokasi sekolah milik Yayasan Swadaya sekarang, pada zaman Belanda dan Jepang terdapat tempat penggilingan padi sekaligus Gudang tempat penyimpanan Padi. Pada masa dulu, mata pencaharian utama masyarakat Pulau Bangka adalah berladang atau berhume. Karena terdapat penggilingan Padi dan gudang tempat penyimpanan Padi, maka kawasan ini kemudian disebut masyarakat dengan sebutan Gudang Padi.





