Perkembangan agama Protestan di Pangkalpinang seiring dengan pendirian Gereja GPIB (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat), yang berkedudukan di Jakarta. Untuk peribadatan pemeluk agama Protestan di Pangkalpinang dibagunlah gereja yang selanjutnya disebut GPIB Jemaat Maranatha yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman No. 1 Pangkalpinang. Gereja ini merupakan salah satu dari 8 (delapan) Jemaat GPIB yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 6 (enam) Jemaat berada di Pulau Bangka dan 2 (dua) Jemaat berada di Pulau Belitung.Gedung Gereja Maranatha Pangkalpinang memiliki cirri khas yang unik dan menarik karena adanya menara jam yang besar serta dibangun bersama Pastorinya (Rumah Pendeta). Bangunan ini terletak di areal tanah seluas 1.567 m² dan dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda sekitar tahun 1927 dengan nama Kerkeraad Der Protestansche Gemeente to Pangkalpinang. Setelah masa kemerdekaan, melalui Indische Kerk (GPI) nama gereja diubah menjadi GPIB Maranatha di Pangkalpinang. Gereja ini dapat menampung jemaat sekitar 200 (dua ratus) orang.

















